Daerah

Target PAD Kuansing 2025 Naik Rp 49,6 Miliar, Ini Penjelasan Pemkab 

Ket Foto : Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah sampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang RAPBD Kuansing TA 2025. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Target Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada tahun 2025. 

Target tersebut naik dibanding tahun 2024. Target PAD naik sebesar Rp 49.644.000.000. Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Kuansing Fahdiansyah penambahan target tersebiut karena adanya sumber PAD baru. 

Sumber tersebut berasal dari Opsen pajak kendaraan bermotor (Opsen PKB) dan Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (Opsen BBNKB). Hal ini disampaikan Pj Sekda diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. 

"Opsen PKB dan Opsen BBNKB efektif diberlakukan mulai 5 Januari 2025," demikian disampaikan Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang RAPBD Kuansing tahun 2025, Jum'at (29/11/2024). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kuansing Juprizal. Rapat paripurna juga dihadiri anggota DPRD Kuansing. Sementara Bupati diwakili Pj Sekda Kuansing dan hadir pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing. 

Disampaikan Pj Sekda untuk target PAD dari pajak dan retribusi serta pendapatan lainnya yang sah tidak mengalami peningkatan dari target tahun 2024. 

Pemda kata Pj Sekda akan terus mengoptimalkan peningkatan realisasi PAD dengan mendorong seluruh perangkat daerah melakukan peningkatan pengelolaan PAD melalui berbagai inovasi. (RBI/ANews)



Tulis Komentar